Informasi Detail
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- PAK Konversi
- PAK Integrasi
- Ijazah + Transkrip Nilai
- SK Jabatan Fungsional (Terampil / Mahir / Penyelia / Ahli Pertama / Ahli Muda)
- SK Mutasi Terakhir
- SKP Tahun 2024
- SKP Tahun 2022
- SKP Tahun 2023
- Sertifikat Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (bagi PNS yang diusulkan Kenaikan Pangkat ke III/a atau III/c)
- Dokumen lain yang diperlukan (melampirkan SK CPNS bagi PNS yang diusulkan pertama kali Kenaikan Pangkat, melampirkan Sertifikat Pendidik untuk Guru, melampirkan STR untuk Tenaga Kesehatan)
- Berkas usulan Kenaikan Pangkat telah diterima
- Berkas usulan Kenaikan Pangkat diverifikasi oleh Verifikator BKD Kabupaten Trenggalek
- Berkas usulan Kenaikan Pangkat disampaikan ke BKN melalui aplikasi SIASN untuk mendapatkan persetujuan teknis
Gratis
WA Lapor Bupati Trenggalek : 082233343800 atau www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three)