Informasi Detail

  1. SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  2. Scan Asli PAK Konvensional
  3. PAK Konversi (Tahun 2023 dan 2024)
  4. PAK Integrasi
  5. Ijazah + Transkrip Nilai
  6. SK Jabatan Fungsional Ahli Madya
  7. SK Mutasi Terakhir
  8. SKP Tahun 2024
  9. SKP Tahun 2022
  10. SKP Tahun 2023
  11. Sertifikat Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (bagi PNS yang diusulkan Kenaikan Pangkat ke IV/a)
  12. Dokumen lain yang diperlukan (bagi Guru melampirkan Sertifikat Pendidik, Bagi Tenaga Kesehatan melampirkan STR)
  1. Berkas usulan Kenaikan Pangkat telah diterima
  2. Berkas usulan Kenaikan Pangkat diverifikasi oleh Verifikator BKD Kabupaten Trenggalek
  3. Berkas usulan Kenaikan Pangkat disampaikan ke BKN melalui aplikasi SIASN untuk mendapatkan persetujuan teknis
Gratis
WA Lapor Bupati Trenggalek : 082233343800 atau www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three)