Informasi Detail
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Ijazah + Transkrip Nilai
- SK Jabatan Pelaksana / SK Mutasi
- STLUD (Surat Tanda Lulus Ujian Dinas)
- SKP Tahun 2024
- SKP Tahun 2022
- SKP Tahun 2023
- Dokumen lain yang diperlukan (melampirkan SK CPNS bagi PNS yang diusulkan pertama kali Kenaikan Pangkat)
- Berkas usulan Kenaikan Pangkat telah diterima
- Berkas usulan Kenaikan Pangkat diverifikasi oleh Verifikator BKD Kabupaten Trenggalek
- Berkas usulan Kenaikan Pangkat disampaikan ke BKN melalui aplikasi SIASN untuk mendapatkan persetujuan teknis
Gratis
WA Lapor Bupati Trenggalek : 082233343800 atau www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three)