Informasi Detail
- Fotokopi dilegalisir Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir
- Fotokopi dilegalisir Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dan Transkrip nilai sesuai dengan Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir
- Fotokopi dilegalisir Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dan Transkrip nilai yang baru
- Fotokopi dilegalisir Surat Ijin Belajar/Surat Keterangan Ijin Belajar
- Fotokopi dilegalisir Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah
- Surat Keterangan tentang Uraian Tugas (jabatan baru) yang dibebankan kepada PNS yang bersangkutan dan ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)
- Fotokopi dilegalisir Keputusan Jabatan Pelaksana terakhir
- Fotokopi dilegalisir SKP tahun 2020
- Fotokopi dilegalisir SKP tahun 2021
- Usulan telah diterima BKD Trenggalek dan diproses untuk selanjutnya disampaikan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan teknis
Gratis
WA Lapor Bupati Trenggalek : 082233343800 atau www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three)