Informasi Detail

  1. Surat pengantar Kepala Organisasi Perangkat Daerah
  2. Surat pengumuman uji kompetensi dari instansi pembina
  3. Penilaian angka kredit (PAK) sejumlah 200 sesuai persyaratan kenaikan jenjang jabatan Ahli Madya
  4. Keputusan kenaikan jenjang jabatan fungsional Ahli Muda
  5. Keputusan kenaikan pangkat terakhir III/d
  6. Rekomendasi kebutuhan dari instansi pembina atau persetujuan kebutuhan dari Menteri PAN-RB
  1. Berkas telah diterima Verifikator BKD
  2. Usulan sedang diproses
  3. Surat pengantar sudah diterbitkan
Gratis
WA Lapor Bupati Trenggalek : 082233343800 atau www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three)