Informasi Detail

  1. Surat Pengantar asli dari Kepala Perangkat Daerah (scan PDF berwarna)
  2. Fotokopi Legalisir SK Kenaikan Pangkat Terakhir (scan PDF)
  3. Fotokopi legalisir SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir (scan PDF)
  4. Fotokopi Legalisir Penilaian Prestasi Kerja Terakhir (Scan PDF)
  1. SK Kenaikan Gaji berkala telah ditandatangani oleh Kepala BKD Kabupaten Trenggalek dan siap diterimakan kepada pengusul
  2. SK Kenaikan Gaji berkala telah ditandatangani oleh Kepala BKD Kabupaten Trenggalek dan siap diterimakan kepada pengusul
  3. Berkas draft usulan SK KGB verifikasi secara berjenjang oleh atasan dan selanjutnya disampaikan kepada Kepala BKD Kabupaten Trenggalek untuk ditandatangani
  4. Berkas usulan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) sudah diverifikasi oleh verifikator BKD Kabupaten Trenggalek dan selanjutnya pelaksana memproses SK KGB yang diusulkan
Gratis
WA Lapor Bupati Trenggalek : 082233343800 atau www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three)