Informasi Detail
- Scan Surat Pengantar Asli dari Kepala Perangkat Daerah/unit kerja untuk usulan perbaikan data pendidikan terakhir (di-scan berwarna)
- Scan Ijazah terakhir asli
- Scan Asli Transkip Nilai
- Sertifikat Akreditasi Prodi
- Scan Asli SK Tugas Belajar/Ijin Belajar
- Scan Asli SK Kenaikan Pangkat
- Scan Asli SK CPNS
- Scan Asli SK PNS
- Scan Asli SK Jabatan
- Scan Asli Surat Keterangan Ketersediaan Kebutuhan Jenjang Jabatan Fungsional yang Akan di Duduki, dan Ditandatangani oleh Pejabat Tinggi Pratama/Eselon II (Khusus JFT)
- Usulan perbaikan data pendidikan terakhir telah diproses di SAPK oleh BKN
- Surat Pengantar usulan perbaikan data pendidikan di SAPK BKN ditandatangani oleh Kepala BKD Kab. Trenggalek dan siap diproses untuk pengiriman ke BKN
- Usulan telah diterima dan diverifikasi oleh verifikator pengampu layanan di BKD Kabupaten Trenggalek dan dibuatkan surat pengantar dari BKD Kab. Trenggalek
Gratis
WA Lapor Bupati Trenggalek : 082233343800 atau www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three)