Informasi Detail
- Ijazah terakhir asli yang telah diakui di PAK terakhir dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (di-scan berwarna)
- Sertifikat Uji Kompetensi bagi yang memiliki dan dipersyaratkan untuk jabatan tersebut
- Dokumen sudah diterima dan sedang dilakukan verifikasi
- Pengajuan sedang diproses di aplikasi SIASN
- Sudah selesai diproses, SK siap dibagikan
Gratis
WA Lapor Bupati Trenggalek : 082233343800 atau www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three)