Informasi Detail
- Scan asli SK Jabatan Terakhir
- Scan asli Ijazah Terakhir
- Scan asli SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Scan asli surat keterangan memiliki pengalaman pelaksanaan tugas di bidang jabatan fungsional yang akan diduduki minimal 2 tahun
- Scan asli predikat kinerja paling rendah baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
- Scan asli Sertifikat Uji Kompetensi
- Syarat lainnya sesuai jabatan fungsionalnya
- Scan asli sertifikat pendidik
- Berkas usulan diverifikasi dan difasilitasi pemrosesannya oleh BKD Kabupaten Trenggalek
- SK Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Guru Melalui Penyesuaian sudah jadi dan siap diserahterimakan kepada pengusul
Gratis
WA Lapor Bupati Trenggalek : 082233343800 atau www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three)