Informasi Detail
- Surat Pengantar Dari Unit Kerja
- SK Pemberhentian dari Jabatan Fungsional
- Surat Keterangan Pengembalian Dari Kampus ( bagi yang tugas belajar)
- PAK Terakhir
- SKP (bagi pejabat fungsional yang ketika diberhentikan masih melakukan tugas jabatannya)
- Peta Jabatan
- SK Pengangkatan Kembali Dalam Jabatan Fungsional sudah jadi dan siap diserahterimakan kepada pengusul
- Berkas usulan diverifikasi dan difasilitasi pemrosesannya oleh BKD Kabupaten Trenggalek
Gratis
WA Lapor Bupati Trenggalek : 082233343800 atau www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three)