Informasi Detail
- Surat permohonan dari Kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan
- Surat permohonan dari yang bersangkutan kepada Kepala Perangkat Daerah
- Surat Rekomendasi dari Kepala Perangkat Daerah sesuai rencana kebutuhan tugas belajar Perangkat Daerah
- SK CPNS dan SK PNS (Scan Asli)
- SK Kenaikan Pangkat terakhir (Scan Asli)
- Scan SK Jenjang Jabatan Fungsional terakhir (bagi pejabat fungsional)
- Ijazah dan transkrip nilai terakhir (Scan Asli)
- SKP 2 tahun terakhir
- Surat penawaran atau brosur dari Perguruan Tinggi
- Akreditasi Program Studi dari Lembaga Berwenang
- SK JABATAN TERAKHIR (Scan Asli)
- Dokumen sudah diterima dan sedang dilakukan verifikasi
- Pengajuan sedang diproses di aplikasi SIASN
- Sudah selesai diproses, SK siap dibagikan
Gratis
WA Lapor Bupati Trenggalek : 082233343800 atau www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three)